Cari Blog Ini

Sabtu, 25 Desember 2010

SIFAT SEORANG ANAK DALAM POSISI MONOGAMI DAN POLIGAMI

Poligami adalah perkawinan seorang laki-laki dengan lebih dari satu wanita atau perkawinan yang banyak . Seorang suami boleh berpoligami apabila telah memenuhi syarat yang telah di tentukan, misalnya seperti yang di sampaikan oleh seorang psikiater yaitu kusmaidy bahwa seorang suami yang berniat melakukan poligami harus memenuhi syarat fisik dan psikis, dalam dua kebutuhan, seorang laki-laki dituntut untuk berlaku adil.Poligami akan memberikan hubungan yang tidak harmonis dalam rumah tangga, sebab poligami akan merusak hubungan ketentraman anak yang masih bersih. Pada dasarnya poligami memberikan dampak negatif terhadap keluarga, dimana keluarganya mengalami konflik yang akan berkembang terhadap perkambangan anak, pada konflik ini akan mengakibatkan kehancuran keluarga. Pengaruh yang sangat besar bagi si anak adalah pada masa depan si anak tersebut dan akan membuat suasana yang tidak harmonis dan sulit terjadi pendidikan yang baik dan efektif. Akibat negatifnya  dari seorang anak adalah pada perilaku si anak, kepercayaan diri dan lain -lain lebih diperparah apabila si anak masuk di lingkungan yang kurang bersahabat. 

Dampak dari poligami adalah :
  • anak kurang mendapatkan kasih sayang dari orang tuanya,
  • anak membenci orang tuanya dan sebaliknya,
  • tumbuhnya ketidak percayaan diri pada diri si anak,
  • akan membuat ketidak harmonisan dalam keluarga,
  • timbulnya traumatik dalanm diri si anak
Syarat-syarat poligami adalah :
Pada pokoknya pasal 5 UU Perkawinan menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi suami yang akan melakukan poligami, yaitu:
  • adanya persetujuan dari istri,
  • adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka (material),
  • adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka (immaterial).
Monogami adalah kondisi hanya memiliki satu pasangan pada hubungan yang membentuk suatu pasangan. Kata monogami berhasil dari bahasa Yunani monos, yang berarti satu atau sendiri, dan gamos, yang berarti pernikahan. sebab dengan monogami akan mudah menetralisasi sifat/watak cemburu, iri hati, dan suka mengeluh dalam kehidupan keluarga yang monogami. Oleh karena itu, poligami hanya diperbolehkan, bila dalam keadaan darurat, misalnya istri ternyata mandul, sebab menurut Islam, anak itu merupakan salah satu dari tiga human investment yang sangat berguna bagi manusia setelah ia meninggal dunia, yakni bahwa amalnya tidak akan tertutup berkah dengan adanya keturunan yang saleh yang selalu berdoa untuknya. Maka dalam keadaannya yang istri mandul dan suami bukan mandul berdasarkan keterangan medic basil laboratoris suami diizinkan berpoligami dengan syarat ia benar-benar mampu mencukupi nafkah untuk semua keluarga dan harus bersikap adil dalam pemberian nafkah lahir dan giliran waktu tinggalnya.

Sumber : 
http://meetabied.wordpress.com/2009/12/25/pengaruh-poligami-terhadap-perkembangan-psikologi-anak/
http://s3s3p.wordpress.com/2010/01/26/monogami-poligami-dan-perceraian-menurut-hukum-islam/

Kamis, 04 November 2010

CURHATAN MENCARI JATI DIRI

Apa yang anda ketahui tentang jati diri? Perlukah anda ketahui bahwa setiap orang pasti memiliki jati diri yang berbeda-beda. Mungkin bagi setiap orang jati diri itu harus di cari dan ditemukan, ada juga yang sudah mencari dan ada juga yang tidak mencarinya. Contohnya saja ada anak yang di marahi oleh orang tuanya pasti anak itu akan menjadi penakut atau sebaliknya.
Perkenalkan nama saya hendro widodo lahir di Jakarta dan bertempat tinggal di bekasi, umur saya sekarang 19. saya seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta di kalimalang. saya anak pertama dari dua bersaudara, dan saya menpunyai seorang adik laki-laki yang bernama hendri agus setiawan. Sebenarnya saya merasa bimbang karena saya masih belum menemukan jati diri saya yang sebenarnya. banyak orang yang sudah memili pandanan ke depan sedangkan saya untuk menjalani hidup saja terasa kurang berarti.
Tetapi saya sadar perjalana hidup akan berarti bila di dasari dan di dorong oleh motivasi-motivasi yang di beikan dari orang-orang terdekat dan saya berjanji pada orang tua bahwa saya akan menjadi orang yang berguna bagi semua orang dan membanggakan kedua orang tua saya.
Sekian dulu curhatan dari saya, bila ada kata-kata yang salah mohon di maafkan.wassalam

Kamis, 14 Oktober 2010


Definisi Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar  adalah pengetahuan yang mempelajari masalah-masalah sosial dengan menggunakan teori-teori yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial. Dan dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala sosial. Seperti kita ketahui bahwa semua bentuk kebudayaan, tatanan hidup, dan system kemasayrakatan terbentuk karene interiksi dan benturan kepentingan antara satu manusia dengan yang lainnya.

Ruang Lingkup Studi ISD
ISD meliputi dua kelompok utama yaitu studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga-lembaga sosial. Yang terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang yang kemudian terdiri atas ekonomi dan politik. 

Tujuan ISD
Agar mahasisiwa dapat memperoleh wawasan yang luas tentang ilmu sosial dasar dan dapat mempraktekannya dilingkungan masyarakat. khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan secara timbal balik. Kita sebagai mahasiswa dapat memecahkan berbagai masalah yang ada dalam masyarakat dan mampu untuk melihat masalah dalam masyarakat dari berbagai sudut pandang.

Pokok Bahasan ISD
1. Pengertian, latar belakang serta ruang lingkup pembahasan.
2. Sekilas tentang ilmu-ilmu sosial, IPS, ilmu sosial, dan ISD.
3. Penduduk, masyarakat dan kebudayaan.
4. Individu, keluarga, dan masyarakat.
5. Pemuda dan sosialisasi serta peranan pemuda dalam pembangunan masyarakat.
6. Peranan pendidikan dlm pembangunan.
7. Warga negara dan negara.
8. Pelapisan sosial desa, kesamaan derajat.
9. Desa, masyarakat kota dan pembangunan pedesaan.
10. Kota, masyarakat kota, dan pembangunan perkotaan.
11. Pertentangan-pertentangan sosial.
12. Integrasi sosial dan integrasi nasional.
13. Pembangunan dan perubahan sosial.
14. Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan.

Sumber :
http://sulfikar.com/ilmu-sosial-dasar-defenisi-kuliah-i.html