CONTOH PENDERITAAN
Contoh penderitaan yang terjadi pada diri manusia antara lain :
* Kehilangan orang tua
Hubungan kita dengan orang tua merupakan suatu hubungan yang unik. Oleh sebab itu pasangan diharapkan bisa memahami makna kehilangan ini. Misalnya dengan berusaha menggantikan posisinya demi mendukung pasangan. Antara lain dengan cara selalu berada di dekatnya, menjadi pendengar yang baik, dan selalu siap membantunya.
* Keguguran
Kehamilan merupakan suatu hal yang dinanti-nantikan bagi banyak pasangan dan juga merupakan suatu kebahagian tersendiri. Tetapi sayangnya rencana tidak selalu berjalan mulus. Masalah genetika/keturunan mungkin dapat menyebabkan pasangan susah mendapatkan anak atau selalu keguguran. Secara naluri, seorang ibu akan merasa lebih kehilangan dibanding pasangannya.
Tapi sebaliknya, sebagai pasangan dan seorang laki-laki pada umumnya, mereka berjuang untuk menahan emosi terdalamnya. Bagaimanapun juga, sebagai ayah merasa kehilangan merupakan kesedihan juga. Dengan sedikit dukungan atau pengertian, mereka akan dapat menghadapinya.
* Kehilangan anak
Jika bayi sudah lahir dan kemudian dalam beberapa bulan kemudian dipanggil Yang Maha Kuasa, ibu umumnya akan memiliki perasaan seolah-olah menyalahkan dirinya dan terus bertanya-tanya apa kesalahan yang telah diperbuatnya sehingga buah hatinya meninggalkannya untuk selamanya. Nah, umumnya pasangan mencoba untuk memberikan dukungan yang rasional. Tapi bagaimanapun juga, keduanya harus berusaha keras dengan tidak mencoba mencari jawaban atau mencari penyebabnya sehingga hal itu terjadi.
Mayoritas orang berpendapat sama, bahwa kehilangan anak merupakan suatu penderitaan dan kesedihan yang sangat besar yang harus dihadapi. Orang tua umumnya merasa sangat syok, mereka berdua akan sangat menderita dan menjadi sulit untuk menerima keadaan. Hal ini akan menyulitkan mereka untuk mengatasi proses penderitaan. Bisa saja, yang satu jadi sangat sensitif dan lainnya jadi gampang marah. Akibatnya, hubungan suami-istri jadi memburuk.
* Pemutusan hak kerja
PHK adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha.
Apabila kita mendengar istilah PHK, yang biasa terlintas adalah pemecatan sepihak oleh pihak pengusaha karena kesalahan pekerja. Karenanya, selama ini singkatan ini memiliki konotasi negatif. Padahal, kalau kita tilik definisi di atas yang diambil dari UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, dijelaskan PHK dapat terjadi karena bermacam sebab. Intinya tidak persis sama dengan pengertian dipecat.
Tergantung alasannya, PHK mungkin membutuhkan penetapan Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (LPPHI) mungkin juga tidak. Meski begitu, dalam praktek tidak semua PHK yang butuh penetapan dilaporkan kepada instansi ketenagakerjaan, baik karena tidak perlu ada penetapan, PHK tidak berujung sengketa hukum, atau karena pekerja tidak mengetahui hak mereka.
Sebelum Pengadilan Hubungan Industrial berdiri pada 2006, perselisihan hubungan Industrial masih ditangani pemerintah lewat Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) dan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4D) serta Pengadilan Tata Usaha Negara.
Supartono W,Drs.2004.ilmu budaya dasar.Jakarta:Ghalia Indonesia