Limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan /atau kegiatan manusia. Hampir setiap kegiatan manusia akan menghasilkan limbah. Limbah tersebut sering kali dibuang oleh manusia ke lingkungan, sementara jumlah limbah yang dihasilkan terus meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi serta perekonomian.
Pengelompokan limbah berdasarkan jenis senyawa:
a. limbah organic
berdasarkan pengertian secara kimiawi, limbah organic merupakan segala limbah yang mengandung unsure karbon (C), sehingga meliputi limbah dari makhluk hidup (misalnya kotoran hewan dan manusia, sisa makanan, dan sisa-sisa tumbuhan mati), kertas, plastic dan karet. Namun, secara teknis sebagian orang mendefinisikan limbah organic sebagai limbah yang hanya berasal dari makhluk hidup (alami) dan sifatnya mudah membusuk.
Limbah organic yang mudah membusuk dapat dimanfaatkan kembali dengan cara dijadikan kompos. Kompos dapat dimanfaatkan sebagai pupuk /penyubur tanaman. Pembuatan kompos dari limbah organic dapat menjadi salah satu solusi untuk menangani limbah organic.
b. limbah anorganik
berdasarkan pengertian secara kimiawi, limbah anorganik meliputi limbah-limbah yang tidak mengandung unsur karbon, seperti logam (misalnya besi dari mobil bekas atau pekakas, dan alumunium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga), kaca, dan pupuk organic (misalnya yang mengandung unsure nitrogen dan fosfor). Limbah-limbah ini tidak memiliki unsure karbon sehingga tidak dapat diurai mikroorganisme. Seperti halnya limbah organic, pengertian limbah organic yang sering diterapkan di lapangan untuk limbah anorganic dalam bentuk padat (sampah), agak berbeda dengan pengetian diatas. Secara teknis, limbah anorganik didefinisikan sebagai segala limbah yang tidak dapat atau sulit terurai/busuk secara alami oleh microorganisme pengurai.
Salah satu cara agar pemanfaatan limbah dapat dilakukan dengan efektif dan efisien adalah dengan memilah limbah tersebut saat dibuang. Hal ini pasti pernah anda lihat sebelumnya di beberapa daerah atau kota Indonesia, yaitu membuat tempat samapah terpisah untuk limbah (sampah) organic dan limbah (sampah) anorganik. Tempat sampah organic, atau sering di sebut juga sampah basah, merupakan tempat pembuangan limbah organic yang mudah membusuk. Sedangkan tempat sampah anorganik, atau sering disebut juga sampah kering, merupakan tempat pembungan limbah anorganik atau organic yang tidak dapat atau sulit membusuk.